Beranda » Artikel » Perubahan Kepengurusan LSPDP

Perubahan Kepengurusan LSPDP

Sehubungan dengan pergantian Kepengurusan di Perkumpulan ADPI, yaitu pak Suheri digantikan oleh pak Ali Farmadi, maka Kepengurusan di LSP Dapen juga mengalami perubahan, karena unsur Pembina LSP Dapen adalah secara ex-officio. Seperti diketahui, dalam Munaslub ADPI yang diselenggarakan di hotel Alila Solo pada tanggal 30 Juni 2022, secara aklamasi anggota Perkumpulan ADPI yang terdiri dari 173 Dana Pensiun seluruh Indonesia, telah memilih pak Ali Farmadi sebagai Ketua ADPI menggantikan kedudukan pak Suheri yang telah berhenti sebagai Dirut Dana Pensiun Astra 1, sehingga dengan demikian, sesuai dengan Anggaran Dasar ADPI, keanggotaannya dalam DPP ADPI pun harus berhenti. Dalam Munas LB yang diselenggarakan di Solo tersebut, yang mengajukan diri sebagai Ketua hanya satu orang, sehingga secara aklamasi semua peserta sepakat untuk menunjuk pak Ali Farmadi sebagai Ketua ADPI periode 2022 sampai dengan 2025.

Terkait dengan kepengurusan di LSP Dapen, dalam Rapat Pembina yang diselenggaraan pada tanggal 14 Juni 2022, memutuskan pergantian kepengurusan LSP Dapen sebagai berikut:

Bapak Ali Farmadi sebagai Ketua Pembina, Bapak Nurhasan Kurniawan selaku ketua Perkumpulan DLK sebagai Anggota Pembina. Untuk Dewan Pengawas, sebagai Ketua adalah Bapak Edy Pudjianto, Bpak AT sitorus dan Bapak Suheri masingmasing sebagai Anggota. Selamat bekerja Bapak-bapak semuanya.

expand_less